Kependudukan & Ketenagakerjaan Terbuka & Terverifikasi SDI Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0)

Data Rekapitulasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kantor Kecamatan Aralle Tahun 2024

Produsen Data: Sekretariat Daerah
Tanggal Rilis: 10 September 2026
Frekuensi: Bulanan
Cakupan: Kantor Kecamatan Aralle

Deskripsi Dataset

Data rekapitulasi volume dan jenis pelayanan administrasi kependudukan serta rekomendasi legalitas usaha mikro melalui loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Aralle selama tahun 2024.

Berkas Sumber Data Terbuka 2 Berkas Tersedia

csv

Tabel Pelayanan PATEN Kantor Kecamatan Aralle 2024 (CSV)

Ukuran: 2.5 KB • Diunduh: 105 kali

pdf

Laporan Publikasi Data Rekapitulasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kantor Kecamatan Aralle Tahun 2024 (PDF)

Ukuran: 142 KB • Diunduh: 0 kali

Baris:
Menampilkan 1 - 10 dari 12 baris | (Total: 12)
No Bulan Permohonan Ktp Permohonan Kk Surat Pindah Suket Tidak Mampu Rekomendasi Izin Usaha
1 Januari 61 43 16 29 21
2 Februari 72 50 19 35 25
3 Maret 75 53 20 36 26
4 April 66 47 18 32 23
5 Mei 46 32 12 22 16
6 Juni 47 33 13 23 16
7 Juli 61 43 16 30 21
8 Agustus 71 50 19 34 24
9 September 67 47 18 32 23
10 Oktober 67 47 18 32 23
11 November 52 37 14 25 18
12 Desember 49 35 13 24 17
Halaman 1 dari 1

Metadata Baku SDI

Walidata Daerah:
Dinas Kominfo-SP Kab. Mamasa
Produsen Data:
Sekretariat Daerah
Kontak Produsen:
setda@mamasakab.go.id
Frekuensi Pembaruan:
Bulanan
Cakupan Wilayah:
Kantor Kecamatan Aralle
Periode Data:
2024 - 2024
Standar Data:
Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman PATEN
Lisensi:
Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0)

Verifikasi Keaslian

Sah & Terverifikasi

Data telah divalidasi oleh Walidata Daerah sesuai Perpres No. 39/2019. Keutuhan data dijamin oleh sidik jari digital kriptografis.

Sidik Jari Digital (SHA-256 Checksum):
02d15eee0df74fd22961887a36925f87c26112db63d4610089db285fa3fc4222

*Cocokkan kode ini dengan kode SHA-256 dan QR Code pada lembar PDF unduhan untuk memastikan dokumen tidak diubah.